Pasal 1968
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Tuntutan para ahli dan pengajar dalam bidang kebudayaan dan ilmu pengetahuan, untuk
pelajaran yang mereka berikan dalam tiap-tiap bulan atau waktu yang lebih pendek;
tuntutan para penguasa rumah penginapan dan rumah makan, untuk pemberian penginapan
serta makanan;
tuntutan para buruh yang upahnya harus dibayar dalam bentuk uang tiap-tiap kali setelah lewat
waktu yang kurang dari satu triwulan, untuk mendapat pembayaran upah mereka serta jumlah
kenaikan upah itu menurut Pasal 1602q;
semua tuntutan ini lewat waktu dengan lewatnya waktu satu tahun.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 1968 →