Pengacara-ku

Pasal 1969

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Tuntutan para dokter dan ahli obat-obatan, untuk kunjungan dalam memberikan pelayanan

kesehatan, perawatan dan pemberian obat-obatan;

tuntutan para juru sita, untuk upah mereka dalam memberitahukan akta-akta dan

melaksanakan tugas yang diperintahkan kepada mereka;

tuntutan para pengelola sekolah berasrama, untuk uang makan dan pengajaran bagi muridnya,

begitu pula tuntutan pengajar-pengajar lainnya untuk pengajaran yang mereka berikan;

tuntutan pada buruh, kecuali mereka yang dimaksudkan dalam Pasal 1968, untuk pembayaran

upah mereka serta jumlah kenaikan upah itu menurut Pasal 1602 q;

semuanya lewat waktu dengan lewatnya waktu dua tahun.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1968 ↑ Daftar Pasal Pasal 1970 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 1969 →