Pengacara-ku

Pasal 848

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Anak tidak memperoleh hak dan orangtuanya untuk mewakili mereka, tetapi seseorang dapat

mewakili orang yang tak mau menerima harta peninggalannya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 847 ↑ Daftar Pasal Pasal 849 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 848 →