Pengacara-ku
Konsep Hukum

Merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan

Merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan — konsep hukum yang muncul di 10 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 162 Jo Pasal 136 ayat 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, Pasal 39 angka 2 ke Pasal 162 Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2023, Pengadilan Negeri Kolaka.

Total Putusan
10
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Tuntutan pidana

Putusan Terkait (4)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →