Pasal 141 Ayat 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1997
Pasal 141 Ayat 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1997 — 11 putusan terkait dalam basis data, paling sering diadili di Mahkamah Agung, kerap muncul bersama Pasal 87 Ayat 1 ke-2 Juncto Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mahkamah Agung.
Total Putusan
11
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Tuntutan pidana
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →