Pasal 78 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Pasal 78 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan — 11 putusan terkait dalam basis data, paling sering diadili di Mahkamah Agung, kerap muncul bersama Pasal 50 Ayat 2 huruf c Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana, Pengadilan Negeri Blangpidie.
Total Putusan
11
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Tindak pidana kehutanan
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →