Perdagangan barang dalam pengawasan
Perdagangan barang dalam pengawasan — konsep hukum yang muncul di 16 putusan, pengadilan dominan PN Bangko, terkait dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Darurat Nomor 7 tahun 1955, Pasal 1 sub 1e huruf a Undang-Undang Darurat Nomor 7 tahun 1955, Pasal 30 Ayat 3 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013.
Total Putusan
16
Pengadilan Terbanyak
PN Bangko
Konsep Terkait
Tindak pidana ekonomi
Putusan Terkait (10)
- 233Pid.Sus — pidana · PN Tjb · 2024
- 73Pid.Sus — pidana · PN Pps · 2023
- 265Pid.Sus — pidana · PN Pdl · 2022
- 44Pid.Sus — pidana · PN Tilamuta · 2025
- 162Pid.Sus — pidana · PN RBI · 2023
- 45Pid.Sus — pidana · PN Lasusua · 2023
- 134Pid.Sus — pidana · PN Kpg · 2023
- 86Pid.Sus — pidana · PN Krg · 2022
- 24PID.SUS_TIPIKOR — pidana · PT BNA · 2023
- 129Pid.Sus — pidana · PN Bko · 2022
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →