Persetubuhan dengan penyandang disabilitas
Persetubuhan dengan penyandang disabilitas — konsep hukum yang muncul di 8 putusan, terkait dengan Pasal 473 ayat 2 huruf d Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023, Pengadilan Negeri Liwa, Kekerasan atau ancaman kekerasan.
Total Putusan
8
Konsep Terkait
Tuntutan pidana
Putusan Terkait (3)
- 1245Pid.B — pidana · PN Mdn · 2023
- 41Pid.Sus — pidana · PN Waikabubak · 2023
- 153Pid.B — pidana · PN Liwa · 2025
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →