Pengacara-ku
Konsep Hukum

Persetubuhan di bawah umur

Persetubuhan di bawah umur — konsep hukum yang muncul di 10 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 64 ayat 1 KUHP, Pengadilan Negeri Kalabahi.

Total Putusan
10
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Tuntutan pidana

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →