Vonis menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak
menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak — amar putusan ini muncul di 13 putusan, terkait dengan Pasal 12 ayat 3 ayat 4 dan ayat 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Pengadilan Negeri Garut, Mahkamah Agung.
Total Putusan
13
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Perma Nomor 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi di Pengadilan
Putusan Terkait (10)
- 1Pid.Sus-Anak — pidana · PN End · 2022
- 7Pid.Sus-Anak — pidana · PN Garut · 2023
- 22Pid.Sus-Anak — pidana · PN Dmk · 2022
- 3Pid.Sus-Anak — pidana · PN Mgg · 2023
- 1Pid.Sus-Anak — pidana · PN Labuha · 2023
- 9Pid.Sus-Anak — pidana · PN Garut · 2023
- 5Pid.Sus-Anak — pidana · PN Langsa · 2023
- 1Pid.Sus-Anak — pidana · PN Timika · 2026
- 8Pid.Sus-Anak — pidana · PN Sda · 2022
- 59Pid.Sus — pidana · PN Pts · 2023
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →