Vonis pidana denda Rp49 000 subsider kurungan 3 hari
pidana denda Rp49 000 subsider kurungan 3 hari — amar putusan ini muncul di 12 putusan, terkait dengan Pasal 8 a Perda Kabupaten Gresik Nomor 25 Tahun 2004, Pasal 209 ayat 2 KUHAP, Pengadilan Negeri Gresik.
Total Putusan
12
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Tindak pidana ringan
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →