Vonis pidana denda Rp50 000 00 subsider kurungan 3 hari
pidana denda Rp50 000 00 subsider kurungan 3 hari — amar putusan ini muncul di 10 putusan, terkait dengan Pasal 12 Perda Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2004, Pasal 209 ayat 2 KUHAP, Pengadilan Negeri Gresik.
Total Putusan
10
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Tindak pidana ringan
Putusan Terkait (1)
- 196Pid.Sus — pidana · PN Lmj · 2023
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →