Pengacara-ku
Amar Putusan

Vonis pidana kurungan 5 bulan dengan masa percobaan 6 bulan

pidana kurungan 5 bulan dengan masa percobaan 6 bulan — amar putusan ini muncul di 10 putusan, terkait dengan Pasal 14 a KUHP, Pasal 209 Ayat 1 KUHAP, Pengadilan Negeri Sumbawa Besar.

Total Putusan
10
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Tindak pidana ringan

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →