Pengacara-ku
Amar Putusan

Vonis pidana penjara 3 tahun

pidana penjara 3 tahun — amar putusan ini muncul di 20 putusan, terkait dengan Pasal 81 Ayat 2 Jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, Pengadilan Negeri Demak, Persetubuhan anak.

Total Putusan
20
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Tuntutan

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →