Pengacara-ku
Amar Putusan

Vonis pidana penjara 8 tahun

pidana penjara 8 tahun — amar putusan ini muncul di 12 putusan, terkait dengan Pasal 114 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pengadilan Negeri Stabat.

Total Putusan
12
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Tuntutan pidana

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →