Pengacara-ku

Pasal 16

Berlaku

Perda 10/2025 — Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Investasi · BAB IV

Catatan: Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Investasi
Setiap penerima insentif dan/atau kemudahan investasi bertanggung jawab: a. menjamin tersedianya Modal yang berasal dari sumber yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. menanggung dan menyelesaikan segala kewajiban dan kerugian apabila Masyarakat dan/atau Investor menghentikan, meninggalkan, atau menelantarkan kegiatan usahanya secara sepihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang investasi; c. menciptakan iklim usaha persaingan yang sehat, mencegah praktik monopoli dan hal lain yang dapat merugikan negara; 13 d. menjaga kelestarian lingkungan hidup, sosial, dan budaya Masyarakat setempat; e. menciptakan keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kesejahteraan pekerja; dan f. turut serta meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Daerah terutama Masyarakat setempat. Bagian Kedua Pengenaan Sanksi Administratif

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 15 ↑ Daftar Pasal Pasal 17 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 16 Perda 10/2025 →