Pengacara-ku

Pasal 53

Berlaku

Permen 3/2026 — Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penilaian Tanah · BAB IV

Catatan: Penilaian Tanah
Pemanfaatan peta Nilai Tanah merupakan pemanfaatan informasi Nilai Tanah yang digunakan untuk mendukung kegiatan: a. layanan pertanahan dan tata ruang yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan b. kepentingan lainnya yang berhubungan dengan Nilai Tanah. Pemanfaatan peta Nilai Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a berasal dari: a. peta Nilai Tanah yang dihasilkan oleh Kementerian; dan b. peta Nilai Tanah yang dihasilkan dari perjanjian kerja sama antara kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah yang menyelenggarakan Penilaian Tanah dengan Kementerian, Kantor Wilayah atau Kantor Pertanahan, yang telah diintegrasikan dalam sistem komputerisasi kegiatan pertanahan. Peta Nilai Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimanfaatkan sebagai: a. dasar dalam penentuan tarif penerimaan negara bukan pajak layanan pertanahan dan tata ruang; b. data dan informasi untuk kegiatan penyusunan rencana tata ruang; c. data dan informasi untuk menghitung perkiraan biaya pengadaan tanah pada tahap perencanaan; d. data dan informasi untuk menghitung perubahan Nilai Tanah sebelum dan setelah kegiatan konsolidasi tanah; dan/atau e. data atau informasi sekunder untuk kepentingan lainnya. Pemanfaatan peta Nilai Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilaksanakan melalui perjanjian kerja sama atau persetujuan direktur jenderal yang membidangi Penilaian Tanah. Perjanjian kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan untuk pemanfaatan peta Nilai Tanah oleh kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah dan/atau pihak lainnya. - 25 (6) (7) (1) (2) (3) (4) (5) (1) (2) Perjanjian kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Format perjanjian kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (6) tercantum dalam Lampiran VII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 52 ↑ Daftar Pasal Pasal 54 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 53 Permen 3/2026 →