Pasal 27
BerlakuPermen 1/2026 — Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Asrama Haji · BAB VIII
Catatan: Organisasi Dan Tata Kerja Asrama Haji
Pejabat administrator dan pejabat pengawas diangkat dan diberhentikan oleh Menteri. JUMLAH DAN LOKASI
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 27 Permen 1/2026 →