Pengacara-ku

Pasal 55

Berlaku

Perpres 105/2025 — Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 tentang Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara · BAB VIII

Catatan: Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
Pembinaan dan pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, perlengkapan, kearsipan, dokumentasi, dan persandian diselenggarakan oleh BP BUMN dengan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka mendukung transformasi digital.

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 54 ↑ Daftar Pasal Pasal 56 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 55 Perpres 105/2025 →