Pasal 83
BerlakuPerpres 110/2025 — Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN · BAB IV
Catatan: PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN
(1) Pengendalian dan penjaminan mutu hasil pengukuran dan pemantauan pelaksanaan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim dan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim di tingkat nasional dilakukan melalui validasi dan verifikasi. (21 Validasi dan verifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Menteri. (3) Validasi dan verifikasi terhadap pelaporan hasil pengukuran dan pemantauan pelaksanaan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim dan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim di tingkat nasional dilaporkan dan dicatatkan ke dalam SRN PPI.
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 83 Perpres 110/2025 →