Pasal 25
BerlakuPP 17/2025 — Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Keloi.A Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dai.,Am Pelindungan Anak · BAB III
Catatan: Tata Keloi.A Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dai.,Am Pelindungan Anak
(l) Keterangan, data, informasi, dan/ atau dokumen yang disediakan dan/atau diserahkan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik untuk kepentingan pelaksanaan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24. (21 Perlindungan terhadap keterangan, data, informasi, dan/atau dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 25 PP 17/2025 →