Pasal 1l
BerlakuUU 17/2025 — Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan Dan Bei,Anja Negara
Catatan: Anggaran Pendapatan Dan Bei,Anja Negara
Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Cukup jelas. Ayat (a) Celah frskal dihitung sebagai selisih antara kebutuhan fiskal Daerah dan potensi pendapatan Daerah. Potensi pendapatan Daerah terdiri atas potensi PAD, perkiraan alokasi DBH, dan DAK Nonfisik tahun berkenaan. Alokasi DAU tiap Daerah dapat mengalami kenaikan atau penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Ayat (s) Cukup jelas. Ayat (6) Cukup jelas.
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 1l UU 17/2025 →