Pasal 17V
BerlakuUU 18/2025 — Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor Io Tahun 2Oo9 Tentang Kepariwisataan · BAB VID
Catatan: Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor Io Tahun 2Oo9 Tentang Kepariwisataan
Ketentuan lebih lanjut mengenai penguatan promosi Pariwisata berbasis budaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal l7T dan Pasal 17U diatur dalam Peraturan Pemerintah. BAB VIF KREASI KEGIATAN
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 17V UU 18/2025 →