Narkotika golongan I bukan tanaman
Narkotika golongan I bukan tanaman — konsep hukum yang muncul di 42 putusan, pengadilan dominan PN Sungguminasa, terkait dengan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pengadilan Negeri Pontianak, Permufakatan jahat.
Total Putusan
42
Pengadilan Terbanyak
PN Sungguminasa
Konsep Terkait
Tuntutan pidana
Putusan Terkait (10)
- 152Pid.Sus — pidana · PN Idi · 2025
- 121Pid.Sus — pidana · PN Gdt · 2023
- 123Pid.Sus — pidana · PN Gdt · 2023
- 359Pid.Sus — pidana · PN Pkb · 2025
- 203Pid.Sus — pidana · PN Sgr · 2025
- 122Pid.Sus — pidana · PN Batusangkar · 2023
- 140Pid.Sus — pidana · PN Gdt · 2023
- 67Pid.Sus — pidana · PN Mrn · 2022
- 50Pid.Sus — pidana · PN Lasusua · 2023
- 183Pid.Sus — pidana · PN Sda · 2022
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →