Pengacara-ku
Konsep Hukum

Memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi

Memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi — konsep hukum yang muncul di 28 putusan, pengadilan dominan PN Cibadak, terkait dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 62 Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, PN Cibadak.

Total Putusan
28
Pengadilan Terbanyak
PN Cibadak
Konsep Terkait
Tuntutan pidana

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →