Pengacara-ku
Konsep Hukum

Memproduksi sediaan farmasi tanpa izin edar

Memproduksi sediaan farmasi tanpa izin edar — konsep hukum yang muncul di 10 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 197 jo Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Pengadilan Negeri Marisa.

Total Putusan
10
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Turut serta

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →