Mengangkut hasil hutan
Mengangkut hasil hutan — konsep hukum yang muncul di 12 putusan, terkait dengan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Pasal 37 Angka 13 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 12 Huruf e Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Total Putusan
12
Konsep Terkait
Turut serta
Putusan Terkait (10)
- 153Pid.B_LH — pidana · PN Agm · 2022
- 29Pid.B_LH — pidana · PN Pps · 2023
- 1Pid.Pra — pidana · PN Dth · 2022
- 108Pid.Sus-LH — pidana · PN Tanjung Jabung Timur · 2024
- 237PID.SUS-LH — pidana · PT PLK · 2023
- 233Pid.Sus — pidana · PN Tjb · 2024
- 30Pid.B_LH — pidana · PN Bdw · 2022
- 1Pid.B_LH — pidana · PN Bdw · 2022
- 124Pid.B_LH — pidana · PN Langsa · 2023
- 132Pid.Sus — pidana · PN Lbo · 2025
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →