Penangkapan
Berikut adalah ringkasan ensiklopedis tentang "Penangkapan" dalam konteks hukum di Indonesia berdasarkan data putusan yang diberikan: Penangkapan dalam konteks hukum di Indonesia adalah tindakan penahanan seseorang oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini jaksa atau polisi, karena diduga melakukan tindak pidana. Dalam putusan ini, Terdakwa I [nama disamarkan] dan Terdakwa II [nama disamarkan] ditangkap dan didakwa melakukan tindak pidana terkait narkotika jenis sabu tanpa izin dari pejabat yang berwenang. Penangkapan tersebut didasarkan pada bukti-bukti yang diperoleh, termasuk berita acara penimbangan narkotika (268 putusan terkait).
Total Putusan
268
Pengadilan Terbanyak
PT Nusa Tenggara Barat
Konsep Terkait
UU No 1 tahun 2026
Putusan Terkait (10)
- 757Pid.Sus — pidana · PN Stb · 2025
- 226Pid.Sus — pidana · PN Stg · 2025
- 65Pid.B — pidana · PN Waikabubak · 2023
- 53Pid.Sus — pidana · PN Jth · 2022
- 4Pid.Pra — pidana · PN Ktg · 2023
- 102Pid.Sus — pidana · PN Pin · 2023
- 8Pid.Sus — pidana · PN Liwa · 2023
- 95Pid.Sus — pidana · PN Skl · 2024
- 363Pid.Sus — pidana · PN Martapura · 2025
- 157Pid.B — pidana · PN Trt · 2023
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →