Pengacara-ku
Konsep Hukum

Pencurian dengan pemberatan

Berikut adalah ringkasan ensiklopedis tentang "Pencurian dengan pemberatan" berdasarkan data putusan: Pencurian dengan pemberatan adalah konsep hukum yang diterapkan pada kasus pencurian yang dilakukan dengan cara-cara tertentu yang memberatkan, seperti mencuri kendaraan bermotor yang kunci masih tergantung. Dalam putusan ini, Terdakwa didakwa melakukan pencurian dengan pemberatan bersama-sama dengan orang lain, dengan mengambil sepeda motor Yamaha Mio M3 yang kunci masih tergantung, yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp. 7.000.000,- pada korban (399 putusan terkait).

Total Putusan
399
Pengadilan Terbanyak
PT Banda Aceh
Konsep Terkait
Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →