Pengembalian biaya perkara
Pengembalian biaya perkara — konsep hukum yang muncul di 8 putusan, pengadilan dominan PN Lamongan, terkait dengan Pasal 13 ayat 1 Peraturan Mahkamah Agung No 2 Tahun 2015, PN Lamongan, Gugatan sederhana.
Total Putusan
8
Pengadilan Terbanyak
PN Lamongan
Konsep Terkait
Pencoretan perkara
Putusan Terkait (10)
- 511Pdt.G — agama · PA Mrs · 2023
- 49Pdt.G.S — perdata · PN Tanjung Pandan · 2025
- 2Pdt.G.S — perdata · PN Msh · 2023
- 5Pid.Sus-TPK — pidana · PN Tte · 2023
- 21Pdt.G — perdata · PN Atambua · 2021
- 15PID.TPK — pidana · PT BBL · 2023
- 35Pdt.G — perdata · PN Bkt · 2022
- 1020Pdt.G — agama · PA Pkb · 2023
- 4Pdt.G.S — perdata · PN Luwuk · 2023
- 210Pdt.G — agama · PA Wsb · 2022
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →