Tanpa hak memasukkan ke Indonesia
Tanpa hak memasukkan ke Indonesia — konsep hukum yang muncul di 14 putusan, terkait dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, Pengadilan Negeri Larantuka, Senjata api.
Total Putusan
14
Konsep Terkait
Senjata penusuk
Putusan Terkait (10)
- 65Pid.Sus — pidana · PN Bintuhan · 2022
- 48Pid.Sus — pidana · PN Lasusua · 2023
- 67Pid.Sus — pidana · PN Lasusua · 2022
- 2Pid.Sus-Anak — pidana · PN Prn · 2022
- 18Pid.Sus — pidana · PN Bbg · 2023
- 294Pid.Sus — pidana · PN Cianjur · 2023
- 60Pid.Sus — pidana · PN Png · 2022
- 3Pid.Sus-Anak — pidana · PN Dobo · 2023
- 69Pid.Sus — pidana · PN Gdt · 2023
- 121Pid.Sus — pidana · PN Madiun · 2023
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →