Pengacara-ku
Konsep Hukum

Tanpa hak menguasai senjata penikam

Tanpa hak menguasai senjata penikam — konsep hukum yang muncul di 14 putusan, terkait dengan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, Pengadilan Negeri Kalabahi, Senjata penusuk.

Total Putusan
14
Konsep Terkait
Tuntutan pidana

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →