Pengacara-ku
Amar Putusan

Vonis denda Rp150 000 subsidair kurungan 7 hari

denda Rp150 000 subsidair kurungan 7 hari — amar putusan ini muncul di 14 putusan, terkait dengan Pasal 288 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan, Pengadilan Militer I-07 Balikpapan, Pelanggaran lalu lintas.

Total Putusan
14
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Tidak dapat menunjukan SIM yang sah

Putusan Terkait (3)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →