Vonis menyatakan gugatan rekonvensi tidak dapat diterima
menyatakan gugatan rekonvensi tidak dapat diterima — amar putusan ini muncul di 11 putusan, terkait dengan Pengadilan Tinggi Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mahkamah Agung.
Total Putusan
11
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Rekonvensi
Putusan Terkait (10)
- 30Pdt.G — perdata · PN Bjn · 2022
- 39Pdt.G — agama · PTA Bjm · 2025
- 21Pdt.G — perdata · PN Llg · 2025
- 283PDT — perdata · PT PDG · 2023
- 15Pdt.G — perdata · PN Lbb · 2023
- 172Pdt.G — perdata · PN Tnn · 2022
- 426Pdt.G — agama · PTA Sby · 2023
- 866K_Ag — agama · Mahkamah Agung · 2022
- 39Pdt.G — perdata · PN Mgg · 2022
- 470Pdt.G — agama · PA Sgta · 2024
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →