Vonis pidana penjara 14 tahun
pidana penjara 14 tahun — amar putusan ini muncul di 12 putusan, terkait dengan Pasal 81 Ayat 2 Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 64 ayat 1 KUHP, Pengadilan Negeri Poso.
Total Putusan
12
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Perdamaian
Putusan Terkait (10)
- 366Pid.Sus — pidana · PN Bil · 2022
- 95Pid.Sus — pidana · PN Skl · 2024
- 147Pid.Sus — pidana · PN Ketapang · 2025
- 204Pid.Sus — pidana · PN Ketapang · 2024
- 674Pid.Sus — pidana · PN Llg · 2025
- 90Pid.Sus — pidana · PN Klt · 2022
- 29Pid.Sus — pidana · PN Mrn · 2022
- 92Pid.Sus — pidana · PN Tanjung Jabung Timur · 2023
- 331Pid.Sus — pidana · PN Bil · 2022
- 2Pid.Sus — pidana · PN Mna · 2025
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →