Vonis pidana tidak usah dijalani dengan masa percobaan 2 bulan
pidana tidak usah dijalani dengan masa percobaan 2 bulan — amar putusan ini muncul di 11 putusan, terkait dengan Pasal 492 1 KUHP, Pengadilan Negeri Cilacap, Mabuk-mabukan di tempat umum.
Total Putusan
11
Pengadilan Terbanyak
Masa percobaan
Konsep Terkait
Pidana kurungan
Putusan Terkait (10)
- 160PID — pidana · PT Bengkulu · 2022
- 245Pid.B — pidana · PN Ktg · 2023
- 138PID — pidana · PT Gorontalo · 2025
- 9PID.SUS-Anak — pidana · PT Banjarmasin · 2023
- 158PID — pidana · PT KPG · 2023
- 182Pid.Sus — pidana · PN Ketapang · 2025
- 4Pid.C — pidana · PN Lbs · 2022
- 79Pid.C — pidana · PN Clp · 2023
- 77Pid.C — pidana · PN Clp · 2023
- 4Pid.B — pidana · PN Dth · 2023
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →