Mengganggu ketertiban umum
Mengganggu ketertiban umum — konsep hukum yang muncul di 26 putusan, pengadilan dominan Masa percobaan, terkait dengan Pasal 316 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 263 ayat 1 KUHAP, Pengadilan Negeri Kandangan.
Total Putusan
26
Pengadilan Terbanyak
Masa percobaan
Konsep Terkait
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Putusan Terkait (10)
- 68Pid.B — pidana · PN Tanjung Jabung Timur · 2023
- 106Pid.B — pidana · PN Plp · 2022
- 191Pid.B — pidana · PN Ngw · 2025
- 3Pid.C — pidana · PN Kgn · 2026
- 287Pid.B — pidana · PN Ktg · 2023
- 8Pid.C — pidana · PN Kgn · 2026
- 5Pid.C — pidana · PN Kgn · 2026
- 923Pid.C — pidana · PN Blt · 2023
- 69Pid.B — pidana · PN Tanjung Jabung Timur · 2023
- 51Pid.Sus — pidana · PN Malang · 2023
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →