Pengacara-ku
Amar Putusan

Vonis tidak terbukti bersalah

tidak terbukti bersalah — amar putusan ini muncul di 10 putusan, terkait dengan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf b ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas 1A, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu.

Total Putusan
10
Konsep Terkait
Turut serta

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →