Pengacara-ku
Konsep Hukum

Ketidakhadiran tanpa ijin

Ketidakhadiran tanpa ijin — konsep hukum yang muncul di 19 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 103 Ayat 1 KUHPM, Pengadilan Militer I - 02 Medan, Mahkamah Agung.

Total Putusan
19
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Tuntutan pidana

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →