Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951
Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 — 12 putusan terkait dalam basis data, kerap muncul bersama Pasal 406 ayat 1 KUHPidana, Pengadilan Negeri Bobong, Tanpa hak menguasai senjata.
Total Putusan
12
Konsep Terkait
Tuntutan pidana
Putusan Terkait (10)
- 117Pid.Sus — pidana · PN Bau · 2023
- 60Pid.Sus — pidana · PN Png · 2022
- 48Pid.Sus — pidana · PN Lasusua · 2023
- 324Pid.B — pidana · PN Martapura · 2025
- 69Pid.Sus — pidana · PN Gdt · 2023
- 22Pid.Sus — pidana · PN Kuala Kurun · 2022
- 5Pid.Sus — pidana · PN Sgt · 2022
- 27Pid.Sus — pidana · PN Lasusua · 2023
- 179Pid.Sus — pidana · PN Lsk · 2025
- 28Pid.Sus — pidana · PN Tli · 2023
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →