Penempatan pekerja migran Indonesia
Penempatan pekerja migran Indonesia — konsep hukum yang muncul di 10 putusan, terkait dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana, Pengadilan Negeri Batam.
Total Putusan
10
Konsep Terkait
Turut serta melakukan
Putusan Terkait (10)
- 305Pid.Sus — pidana · PN Nunukan · 2025
- 339Pid.Sus — pidana · PN Nunukan · 2025
- 656Pid.Sus — pidana · PN Btm · 2022
- 658Pid.Sus — pidana · PN Btm · 2022
- 53Pid.Sus — pidana · PN Btm · 2023
- 132Pid.Sus — pidana · PN Clp · 2023
- 306Pid.Sus — pidana · PN Nunukan · 2025
- 615Pid.Sus — pidana · PN Btm · 2022
- 50Pid.Sus — pidana · PN Btm · 2023
- 655Pid.Sus — pidana · PN Btm · 2022
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →