Pengacara-ku
Konsep Hukum

Penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri

Penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri — konsep hukum yang muncul di 17 putusan, terkait dengan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pengadilan Negeri Batusangkar, Barang bukti.

Total Putusan
17
Konsep Terkait
Tuntutan pidana

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →