Pengacara-ku
Amar Putusan

Vonis denda Rp800 000 000 subsidair 2 bulan penjara

denda Rp800 000 000 subsidair 2 bulan penjara — amar putusan ini muncul di 10 putusan, terkait dengan Pasal 112 ayat 1 UU 35/2009, PN Banjarnegara, Narkotika.

Total Putusan
10
Pengadilan Terbanyak
PN Banjarnegara
Konsep Terkait
Narkotika

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →