Pengacara-ku
Amar Putusan

Vonis menjatuhkan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp1 miliar

menjatuhkan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp1 miliar — amar putusan ini muncul di 13 putusan, terkait dengan Pasal 81 ayat 2 UU 17/2016, Pasal 76D UU 35/2014, Pasal 81 ayat 1 UU 17/2016.

Total Putusan
13
Pengadilan Terbanyak
PN Nanga Bulik
Konsep Terkait
Tipu muslihat

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →