Pengacara-ku
Konsep Hukum

Memperniagakan

Memperniagakan — konsep hukum yang muncul di 10 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 21 Ayat 2 huruf d Jo Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekositemnya, Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana, Pengadilan Negeri Blangpidie.

Total Putusan
10
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Satwa dilindungi

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →