Pengacara-ku
Konsep Hukum

Mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi

Mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi — konsep hukum yang muncul di 9 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mahkamah Agung.

Total Putusan
9
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Tuntutan pidana

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →