Pengacara-ku
Konsep Hukum

Tindak pidana pasar modal

Tindak pidana pasar modal — konsep hukum yang muncul di 13 putusan, pengadilan dominan PN Jakarta Selatan, terkait dengan Pasal 90 a juncto Pasal 104 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Pasal 90 c juncto Pasal 104 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Pasal 93 juncto Pasal 104 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Total Putusan
13
Pengadilan Terbanyak
PN Jakarta Selatan
Konsep Terkait
Penipuan

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →