Pengacara-ku
Konsep Hukum

Kekerasan fisik dalam rumah tangga

Kekerasan fisik dalam rumah tangga — konsep hukum yang muncul di 25 putusan, pengadilan dominan PN Watansoppeng, terkait dengan Pasal 44 Ayat 2 Jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pengadilan Negeri Bale Bandung, Mahkamah Agung.

Total Putusan
25
Pengadilan Terbanyak
PN Watansoppeng
Konsep Terkait
Tuntutan pidana

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →