Penjualan narkotika golongan I
Penjualan narkotika golongan I — konsep hukum yang muncul di 11 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Total Putusan
11
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Tindak pidana narkotika
Putusan Terkait (10)
- 317Pid.Sus — pidana · PN Lahat · 2023
- 5Pid.Sus — pidana · PN Gsk · 2023
- 404Pid.Sus — pidana · PN Lahat · 2022
- 177Pid.Sus — pidana · PN Nba · 2022
- 2Pid.Sus — pidana · PN Msh · 2023
- 15Pid.Sus — pidana · PN Skl · 2025
- 16Pid.Sus — pidana · PN Skl · 2025
- 186Pid.Sus — pidana · PN Lsk · 2025
- 318Pid.Sus — pidana · PN Lahat · 2023
- 44Pid.Sus — pidana · PN Batusangkar · 2025
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →