Pengacara-ku
Amar Putusan

Vonis menjatuhkan pidana penjara 15 tahun dan denda Rp1 000 000 000

menjatuhkan pidana penjara 15 tahun dan denda Rp1 000 000 000 — amar putusan ini muncul di 8 putusan, terkait dengan Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pengadilan Negeri Langsa, Narkotika Golongan I.

Total Putusan
8
Konsep Terkait
Pengadilan Negeri Langsa

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →